Survey Kepuasan Masyarakat
Indeks Persepsi Korupsi
Informasi Pengadilan
- Dharmayukti Karini Peringati Ulang Tahun Ke XVIII 25-09-2020
- Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa Oleh Dharmayukti Karini Mahkamah Agung 25-09-2020
- Mahkamah Agung Kembali Mendapatkan BMN Awards 2020 25-09-2020
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya 22-09-2020
Berita Pengadilan
- Pelaksanaan Apel Pagi Pengadilan Negeri Bontang Kelas II 22-02-2021
- Pelaksanaan Apel Sore Pengadilan Negeri Bontang Kelas II 19-02-2021
- Siaran Radio Sosialisasi Pembangunan ZI Pengadilan Negeri Bontang 18-02-2021
- Menyaksikan Secara Virtual acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020 17-02-2021
Informasi Cepat
Permohonan Penyitaan dan Penggeledahan
Sistem Permohonan dan Penggeledahan
Surat Keterangan Online (Eraterang)
Informasi Tilang
Statistik Pengadilan
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Syarat dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan