Pencanangan Zona integritas dan Pengenalan Pelayanan PTSP serta E-Skum

Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Bontang pada hari Selasa Tanggal 16 Januari Tahun 2018 Pukul 09.00 WITA, dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Bontang Bapak Basri Rase dan pihak Kejari Bontang, Polres Bontang, Lapas Kelas III serta Lembaga Bantuan Hukum Unijaya Bontang.

Pencanangan ini secara simbolis di tandai dengan penandatanganan piagam Zona Integritas oleh pihak- pihak terkait yaitu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Kejari Bontang yang diwakili oleh Plt Kajari Agus Kurniawan, Waka Polres Bontang Kompol Eko Alamsyah, Utusan Lapas Kelas III Bontang serta Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Negeri Bontang juga memperkenalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP dan layanan E-Skum. PTSP merupakan penyelenggaraan pelayanan yang terpusat pada satu tempat sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, serta transparan. Sedangkan E-Skum merupakan sarana bagi masyarakat yang mengajukan perkara Perdata untuk menghitung biaya panjar secara langsung melalui aplikasi dan dapat di cetak langsung.