Previous Next

Sosialisasi Absensi sesuai Perma NO.7 Tahun 2016

Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II Bapak Praditia Danindra, SH., MH., memimpin Sosialisasi Absensi sesuai Perma NO.7 Tahun 2016, pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 di ruang Sidang Cakra

di dampingi oleh Wakil Ketua,Panitera dan Sekretaris, serta dihadiri oleh para Hakim, Pegawai sampai dengan tenaga honorer.

Ketentuan dalam PERMA ini sebelumnya sudah pernah disosialisasikan pada saat perma tersebut terbit, namun adanya kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada aparatur Pengadilan Negeri Bontang Kelas II agar terus meningkatan kedisplinan dalam kinerja dengan mempedomani ketentuan pasal-pasal yang tertuang pada PERMA