BONTANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama mengenai penanganan perkara anak, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) ini dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bontang Kelas II mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai. Acara sosialisasi ini diinisiasi berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan. Agenda ini dihadiri oleh jajaran internal pengadilan, meliputi Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, serta seluruh Tenaga Teknis Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC, disusul dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung secara khidmat oleh seluruh peserta. Guna kelancaran acara, pembacaan doa dipimpin oleh Wahyu Octaviannoris, A.Md. Memasuki agenda inti, pemaparan materi dan sesi tanya jawab dipandu secara kolaboratif oleh dua narasumber, yaitu Siska Naomi Panggabean, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bontang).
Dalam pemaparannya, para pemateri mengupas tuntas implementasi instrumen hukum SPPA guna menjamin perlindungan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi. Kelancaran jalannya sosialisasi ini juga didukung oleh kerja sama tim pelaksana, di antaranya Kristina Sihite, A.Md., Kom. bertindak sebagai MC/Moderator, Ratnawaty, S.H. selaku Notulen yang mencatat jalannya diskusi, serta Aulia Rifani, S.H. sebagai Operator teknis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan ditutup kembali oleh MC/Moderator.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#SPPA
#HukumPeradilanAnak
