- Details
-
Published: Tuesday, 12 September 2023 10:34
Oleh
Muhamad Ridwan, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
Mengacu pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, dimana “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” menjadi visi Mahkamah Agung yang merupakan arah dan tujuan bagi setiap pengembangan program dan kegiatan yang akan dilakukan di area-area fungsi teknis dan fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas, Mahkamah Agung berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan tepat sasaran.
Read more ...
- Details
-
Published: Monday, 18 July 2022 11:30
Oleh
Muhamad Ridwan, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
arti ungkapan itu adalah “Hukum itu tertinggal dari peristiwanya”, hal ini dikarenakan untuk merubah hukum harus melalui prosedur dan tidak dapat dilakukan setiap waktu. Dalam hukum pidana penciptaan asas legalitas pada tahun 1801 oleh Paul Joahan Von Feuerbach mengandung arti yang sangat mendalam yang dikembangkan menjadi adagium nullum delictum, nulla poena sine praevia legi poenali.
Read more ...
- Details
-
Published: Tuesday, 14 June 2022 12:30
Oleh
Muhamad Ridwan, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
Reformasi birokrasi yang dilakukan Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada di bawahnya bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat dalam mencari keadilan. Harapan yang diinginkan adalah agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi. Reformasi birokrasi kini benar-benar menjadi kebutuhan bagi para aparatur pemerintahan.
Read more ...