Pada hari Jumat, tanggal 30 April 2021 bertempat di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, dengan didampingi Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Panitera Muda Pidana dan Kasubag PTIP telah mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Aplikasi Si-Hanan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara virtual.
Adapun YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur memaparkan mengenai aplikasi Si-Hanan (Sistem Informasi Perpanjangan Penahanan & Petikan Putusan) yang merupakan sebuah sistem yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, yang diharapkan dapat memudahkan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dalam mengajukan Permohonan Perpanjangan Penahanan Pasal 29 KUHAP serta Pasal 27 ayat (1) dan penyampaian Salinan/Petikan Putusan Banding kepada Pengadilan Negeri secara elektronik. Selain itu YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga mengigatkan seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, agar senantiasa melakukan pemutakhiran data dalam aplikasi SIPP, serta mengingatkan mengenai pentingnya publikasi melalui media sosial, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah penyampaian informasi yang berlaku, kesopanan dan kepatutan yang ada dalam ber-sosial media.
Sukseskan Aplikasi Si-Hanan..!
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#HumasMahkamahAgung
#AplikasiSi-Hanan