Oleh
Muhamad Ridwan, S.H.
Hakim Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
Mengacu pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, dimana “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung” menjadi visi Mahkamah Agung yang merupakan arah dan tujuan bagi setiap pengembangan program dan kegiatan yang akan dilakukan di area-area fungsi teknis dan fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas, Mahkamah Agung berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan tepat sasaran.