Informasi
Perkara Lalu Lintas (Tilang) di Pengadilan Negeri Bontang

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No 12 Tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas, berikut kami lampirkan data pelanggar lalu lintas (tilang) Kota Bontang beserta jumlah denda yang harus dibayar, atau dapat langsung akses ke Aplikasi Sistem Penelusuran Perkara