Pada hari Senin, 31 Mei 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, telah mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara Virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Adapun materi Pembinaan dan Pengawasan yang disampaikan YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, yakni agar seluruh warga pengadilan senantiasa menjaga protokol kesehatan dan menerapkan 5M. YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan materi mengenai Gugatan Citizen Law Suit, yakni tuntutan atau permintaan yang diajukan oleh setiap warga negara untuk dan atas nama warga negara, atas pertanggungjawaban Penyelenggara Negara, yang menimbulkan kelalaian/pembiaran sehingga timbulnya kesengsaraan atau kerugian kepada warga negara (M.Yahya Harahap). Gugatan citizen law suit ini hanya dapat diajukan kepada Penyelenggara Negara yang melakukan penyelenggaraan kebijakan pemerintahan. Petitum/Tuntutan yang dapat dimintakan dalam gugatan citizen law suit ini sebatas menuntut agar penyelenggara negara menerbitkan aturan umum yang berlaku kepada masyarakat agar dapat menghentikan kelalaian yang dilakukan.
Adapun YM.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan materi mengenai hukum acara yakni dalam hal eksepsi perdata dan aplikasi Si-Hanan. Selanjutnya seluruh Hakim Tinggi Pengawas Daerah melakukan pembinaan kepada masing-masing pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara bergantian.
Menjaga Teamwork, Aku Bisa, Kamu Bisa, Yakin Bisa.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#HumasMahkamahAgung
#PembinaanDanPengawasanPTKaltim