Previous Next

Kegiatan Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Bontang Kelas II

Pada hari Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Hakim Pengawas (Supervisi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Bapak Parlin Mangatas Bona Tua, S.H. dan Ibu Ratih Mannul Izzati, S.H., M.H. melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan pada PTSP. Pada kesempatan tersebut Hakim Pengawas PTSP menyampaikan mengenai mengutamakan pelayanan prima, dimana Petugas PTSP sebagai garda depan dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.Selain itu sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga harus senantiasa dijaga penggunaannya agar dapat befungsi dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamkah Agung Republik Indonesia Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, Pengawasan terhadap jalannya pelayanan pada PTSP, dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam sehari serta dibuat laporan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan setiap bulannya. Adapun pengawasan dilakukan secara berkala dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik, dan apabila petugas PTSP mengalami kendala dalam memberikan pelayanan, agar dapat segera dicari solusi bersama untuk mengatasi kendala tersebut. Selain itu sebagai bentuk pengawasan, disediakan juga Survei Harian, Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Korupsi.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PelayananTerpaduSatuPintu