Previous Next

Kegiatan In House Training mengenai Aplikasi SIPP, MIS dan PTSP

Pada hari Senin, 16 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Kota Bontang, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II melaksanakan Kegiatan In House Training. Bertindak sebagai pemateri adalah Hakim Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Bpk. Parlin Mangatas Bona Tua, S.H. dan Ibu Ratih Mannul Izzati, S.H., M.H.

Materi yang disampaikan yakni mengenai beberapa aplikasi penting yang menunjang pelaksanaan kinerja dari seluruh aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, yakni antara lain Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Monitoring Implementasi SIPP (MIS) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Adapun fungsi dari aplikasi SIPP sendiri merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Pembaharuan Mahkamah Agung RI, yakni sebagai perubahan dalam manajemen teknologi informasi dan sebagai wujud transparansi pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Sedangkan MIS merupakan aplikasi yang digunakan untuk memastikan tingkat kepatuhan pengisian SIPP, yang juga terintegrasi dengan Sistem Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, dalam mengontrol kepatuhan penginputan data ke dalam aplikasi SIPP. Kemudian, PTSP merupadakan salah satu bentuk pembaharuan pelayanan pengadilan, yakni dengan mengedepankan pelayanan secara terintegrasi ke dalam satu kesatuan proses.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang

#PTKaltim

#DirjenBadilum

#MahkamahAgungRI

#InHouseTraining