Previous Next

Kegiatan Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Bontang Kelas II

Pada hari Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Hakim Pengawas (Supervisi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ibu Enny Oktaviana, S.H. dan Bpk Ngurah Manik Sidartha, S.H. melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan pada PTSP. Pada kesempatan tersebut Hakim Pengawas PTSP menyampaikan mengenai perlunya mengutamakan pelayanan prima, dimana Petugas PTSP sebagai garda depan dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga harus senantiasa dijaga penggunaannya agar dapat befungsi dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal, dan yang terpenting lagi yakni sehubungan dengan perlunya dilakukan optimalisasi pengisian Survei Harian, Survei Kepuasan Masysarakat maupun Survei Persepsi Anti Korupsi sebagai bentuk timbal balik atas pelayanan yang telah diterima oleh masyarakat pengguna layanan PTSP Pengadilan Negeri Bontang Kelas II.

Dasar hukum dari PTSP pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II yakni terdapat dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamkah Agung Republik Indonesia Nomor 3239/DJU/SK/HM02.3/11/2019 tentang Perubahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Adapun pengawasan dilakukan secara berkala dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik, dan apabila petugas PTSP mengalami kendala dalam memberikan pelayanan, agar dapat segera dicari solusi bersama untuk mengatasi kendala tersebut.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PelayananTerpaduSatuPintu