Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 7 April 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 881/SEK/HM.0/4/2022, tanggal 12 April 2022, Perihal Pemberitahuan Cuti Bersama Tahun 2022, pada pokokya Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dilaksanakan pada tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei dan 6 Mei 2022.
Sehingga pelayanan pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas akan dimulai lagi pada hari Senin, tanggal 9 Mei 2022, dengan jam pelayanan seperti hari biasa, yakni:
Senin-Kamis:
Jam Kerja: 08.00-12.00 dan 13.00-16.30
Istirahat: 12.00-13.00
Jumat:
Jam Kerja: 07.30-11.30 dan 13.00-16.30
Istirahat: 11.30-13.00
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#CutiBersamaIdulFitriTahun2022