Pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan Penilaian Lomba Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) & Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Adapun Tim dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II diwakili oleh Wakil Ketua, Bpk. Yoedi Anugerah Pratama, S.H., M.H., Bpk. Muhamad Ridwan, S.H. (Hakim), Ibu Lis Suryani, S.H. (Panitera), Ibu Hartinah, S.H. (Panitera Muda Perdata) dan Bpk. Slamet Waluyo, S.H. (Kasubbag Umum dan Keuangan).
Bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor: 725/DJU/HM02.3/7/2022 tanggal 26 Juni 2022, adapun sebagaimana Lampiran surat tersebut, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dinyatakan Lolos ke Tahap II untuk Kategori Lomba Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) & Lomba Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Melalui kegiatan penilaian lomba ini diharapkan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dapat terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kota Bontang.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PembebasanBiayaPerkara(Prodeo)
#SidangDiLuarGedungPengadilan