Previous Next

Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu

Pada hari Jumat, tanggal 16 September 2022, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Bpk. Sofian Parerungan, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Panitera, Ibu Lis Suryani, S.H. dan Panitera Muda Pidana, Ibu Nurhayati, S.H. telah mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi e-Berpadu, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan HUMAS Mahkamah Agung Republik Indonesia, kepada seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Melalui aplikasi e-Berpadu ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, dan kedepannya diharapkan akan dapat mewujudkan peradilan modern yang berbasis pada teknologi infomasi.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II….BISA!

#MahkamahAgungRI
#DitjenBadilum
#PTKaltim
#PNBontang