Diinformasikan bahwa aplikasi e-Court tidak dapat diakses selama 7-14 hari disebabkan dalam masa perbaikan. untuk e-Litigasi akan diberitahukan melalui e-Mail dan untuk administrasi Perkara dilaksanakan manual melalui meja PTSP Pengadilan Negeri Bontang Kelas II Terima Kasih."
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#Maintenance
#eCourt