Pada hari Senin, 9 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II didampingi oleh Wakil Ketua dan Bapak/Ibu Hakim mengikuti Diskusi Virtual PP IKAHI Sesi II dengan mengangkat topik "Dampak Psikologis di Masa Pandemi COVID-19", adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dalam rangka mengedukasi seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan di Indonesia sehubungan dengan aspek-aspek psikologis yang harus diperhatikan dalam penanganan pasien COVID-19.