Bontang, 2 September 2025 – Pengadilan Negeri Bontang kembali melaksanakan inovasi pelayanan hukum melalui program Pak Dilan (Paket Kunjungan Peradilan) dengan menggelar sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, dengan register permohonan Nomor 23/Pdt.P/2025/PN Bon.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ibu Enny Oktaviana, S.H selaku hakim pemeriksa, serta didampingi oleh Tamrianah, S.H sebagai panitera pengganti. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang lebih dekat, cepat, dan efisien kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor Pengadilan Negeri Bontang.
Program Pak Dilan menjadi salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan adanya sidang keliling seperti ini, masyarakat di Kelurahan Guntung dapat merasakan langsung pelayanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke gedung pengadilan, sehingga tercipta asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#InovasiPAKDILAN