Penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Penyelenggara Negara dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
  2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
  3. Menteri;
  4. Gubernur;
  5. Hakim;
  6. Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  7. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai ketentuan bahwa seluruh pegawai ASN wajib menyampaikan LHKASN, pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan KKN, para pengelola anggaran dan panitia pengadaan barang dan jasa wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecuali bagi pejabat yang sudah masuk dalam wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diantaranya meliputi :
  1. Pejabat Eselon II/ Kepala SKPD;
  2. Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit/ BLUD;
  3. Camat;
  4. Kepala Unit Pelaksana Teknis;
  5. Lurah; dan
  6. Auditor/ P2UPD;
  7. Pejabat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
NO
Nama Pelapor LHKPN
Jabatan
Bukti Kirim
1
RAHMAT DAHLAN, S.H.
KETUA
2
MAULANA ABDILLAH, S.H., M.H.
WAKIL KETUA
3
ENNY OKTAVIANA, S.H.
HAKIM
4
JES SIMALUNGUN PUTRA PURBA, S.H.
HAKIM
5
WICAKSANA, S.H.
HAKIM
6
MUHAMAD RIDWAN, S.H.
HAKIM
7
NGURAH MANIK SIDARTHA, S.H.
HAKIM
8
ANNA MARIA STEPHANI SIAGIAN, S.H., M.H.
HAKIM
9
ASMIN SIMAMORA, S.Sos., S.H.
PANITERA
10
RIZA PUTRA PERDANA, S.T.
SEKRETARIS
11
HELIA FERIAL,SH
PANITERA MUDA HUKUM
12
ORMULIA ORRIZA, S.H.
PANITERA MUDA PERDATA
13
TAMRIANAH, S.H.
PANITERA MUDA PIDANA
14
NOOR LAILA, S.H.
PANITERA PENGGANTI
15
RESTU WULANDARI, S.E.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
NO
Nama Pelapor LHKASN
Jabatan
Bukti Kirim
1
RATNAWATY,S.H
JURUSITA
2
TITIK CHOIRIYA, S.H.

KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI, DAN TATA LAKSANA

3
HASANUDDIN,SH
ANALIS PERKARA PERADILAN
4
TRI SUTRISNO SUPALI, S.Kom.
PRANATA KOMPUTER AHLI PERTAMA
5
PITRIA LUBNU NAHQLA, A.Md.
ARSIPARIS PELAKSANA
6
PETRUS KANISIUS NORMAN DWI SETYO, A.Md.Pjk.
PENGELOLA PERKARA