Delegasi

Pelayanan Panggilan dan Pemberitahuan Delegasi

Pengadilan Negeri Bontang melayani permintaan bantuan panggilan sidang dan/atau pemberitahuan isi putusan dari Pengadilan Negeri lain di seluruh Indonesia. Pelayanan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014 mengenai penanganan bantuan panggilan atau pemberitahuan.

Pengadilan yang membutuhkan bantuan delegasi dapat mengirimkan surat permohonan beserta dokumen pendukung melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pengadilan Negeri Bontang.

Informasi Panggilan Delegasi

Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.6 Tahun 2014 tentang penanganan bantuan Panggilan/Pemberitahuan, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh Pengadilan Negeri se- Indonesia apabila akan meminta bantuan panggilan sidang dan atau pemberitahuan isi putusan melalui Pengadilan Negeri Bontang, dapat kiranya mengirimkan surat bantuan sidang dan atau pemberitahuan isi putusan tersebut beserta dokumen-dokumen terkait ke alamat tersebut di bawah ini :

Alamat Email : delegasi.pnbontang@gmail.com

Jika terdapat hambatan dalam proses delegasi panggilan/pemberitahuan tersebut dapat menghubungi koordinator panggilan delegasi Pengadilan Negeri Bontang: Ibu Ratnawaty No Telepon : 081253393933

“Pelayanan Prima Putusan Berkualitas”

Hubungi Kami

Copyright 2026 pn-bontang.go.id All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.