Profil Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bontang
Mengenal Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II yang berperan mendorong budaya kerja positif, meningkatkan integritas, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi melalui berbagai program dan rencana aksi.
| Nama : | RAMADHAN GHOZY CHANDRAKUSUMA, S.H. |
| NIP : | 199701102020121004 |
| Pangkat/Gol Ruang : | Penata Muda Tingkat I (III/b) |
| Jabatan : | Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Bontang |
| Riwayat Pekerjaan | – Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bontang (23 Agustus 2025) – Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Ambon (30 Desember 2024) – Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (02 Oktober 2023) – PNS Analis Perkara Peradilan Negeri Dataran Hunimoa (03 Januari 2022) – CPNS Analis Perkara Peradilan Negeri Dataran Hunimoa (01 Desember 2022) |
Riwayat Pendidikan :
- S1 Ilmu Hukum – Universitas Sebelas Maret (2019)
- SLTA/SEDERAJAT – SMA Negeri 1 Sukoharjo (2015)
- SLTP/SEDERAJAT – SMP Negeri 1 Sukoharjo (2012)
- SD – Madrasah Ibtidaiyah Negeri Jetis Sukoharjo (2009)
Riwayat Pekerjaan :
- Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bontang (23 Agustus 2025)
- Klerek – Analis Perkara Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Ambon (30 Desember 2024)
- Klerek – Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (02 Oktober 2023)
- PNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (03 Januari 2022)
- CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa (01 Desember 2020)
Program Kerja Agen Perubahan
| No. | Kegiatan | Sasaran | Target | Waktu |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Membuat Rencana Kerja Agen Perubahan | Penyusunan kegiatan dan rencana kerja atau rencana aksi Periode Januari – Desember 2026 | Dokumen terselesaikan tepat waktu | Januari |
| 2. | Menjadi moderator pada setiap kegiatan sosialisasi | Seluruh Pegawai PN Bontang | Dapat memimpin, mengatur dan memandu kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sehingga topik yang dibahas dapat tersampaikan dengan baik | Setiap adanya kegiatan sosialisasi |
| 3. | Mengadakan Pengajian Bulanan | Kajian / dakwah Islami yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali | Meningkatkan aspek rohani dan mental seluruh warga Pengadilan Negeri Bontang | Setiap 1 kali dalam sebulan |
| 4. | Membuat program olahraga rutin | Mengajak seluruh warga PN Bontang untuk giat berolahraga setiap Jumat | Meningkatkan antusias warga PN Bontang dalam kegiatan olahraga | Setiap Jumat |
| 5. | Menjadi Penggerak Perubahan dalam keseharian di lingkungan kantor | Menjadi teladan disiplin pegawai seperti: masuk kantor tepat waktu, menggunakan pakaian/seragam sesuai ketentuan dan menyelesaikan pekerjaan/kegiatan tepat waktu. | Peningkatan kedisiplinan pegawai PN Bontang | Setiap Hari |