Biaya Perkara

Biaya Perkara Pengadilan Negeri Bontang

Informasi mengenai biaya perkara serta layanan pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Pengadilan Negeri Bontang.

Biaya Perkara

Informasi biaya perkara disampaikan secara transparan sesuai dengan jenis perkara dan ketentuan yang berlaku.

Pembebasan Biaya Perkara

Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan pembebasan biaya perkara sesuai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.

Prosedur & Persyaratan

Pemohon perlu memenuhi persyaratan serta mengikuti tahapan pengajuan sebelum memperoleh layanan pembebasan biaya perkara.

Informasi Biaya Perkara

Sebagaimana disebutkan pada PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pasal 6 Ayat 1 disebutkan bahwa :

Seluruh biaya untuk melaksanakan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dibebankan pada negara melalui anggaran Mahkamah Agung RI.

Berikut Link Dokumen Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Bontang dan Ketua Pengadilan Agama Bontang 

Nomor: 456/KPN.W18-U7/SK.HK.2/IX/2026 dan 696/KPA.W17-A6/HK1.3/IX/2026 

Tentang Panjar Biaya Perkara Perdata Gugatan dan Permohonan Pada Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bontang dan Pengadilan Agama Bontang di Kota Bontang

“Pelayanan Prima Putusan Berkualitas”

Hubungi Kami

Copyright 2026 pn-bontang.go.id All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.