Previous Next

Kegiatan Diskusi Virtual Seputar COVID-19 bersama Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI)

Pada hari Selasa, 3 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II didampingi oleh Wakil Ketua dan Bapak/Ibu Hakim mengikuti Diskusi Virtual PP IKAHI dengan topik Kupas Tuntas Seputar Isolasi Mandiri (ISOMAN), adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara ini diselenggarakan oleh @pp_ikahi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dalam rangka mengedukasi seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan di Indonesia sehubungan dengan COVID-19.

 

Dalam kegiatan diskusi tersebut, bertindak sebagai Moderator yakni Sri Endang Teguh Asmarani, S.H., M.H. dan Narasumber yakni dr. Heny Budi Sampurna, MPH. Adapun pemaparan materi dari Narasumber yakni mengenai pengenalan sekilas seputar COVID-19, salah satunya mengenai potensi penularan COVID-19 di fasilitas umum, salah satunya adalah di dalam ruang sidang, selain itu juga dibahas mengenai klasifikasi pasien COVID-19. Selanjutnya Narasumber memaparkan materi mengenai pelaksanaan ISOMAN, mulai dari barang-barang apa saja yang perlu dipersiapkan, hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, penggunaan obat-obatan selama ISOMAN, serta yang penting adalah mempersiapkan tabel catatan harian selama ISOMAN untuk mengetahui perkembangan maupun gejala yang dialami oleh pasien COVID-19, namun terdapat juga kondisi dimana seorang pasien COVID-19 cukup melakukan ISOMAN, atau harus mendapatkan pelayanan medis dari fasilitas kesehatan terdekat. Narasumber juga mengingatkan agar selalu menggunakan masker ganda, menerapkan protokol kesehatan 5M, serta tidak menyebarkan hoax.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#HumasMahkamahAgung
#DiskusiVirtualCOVID-19
#PPIKAHI