Pada hari Senin, 9 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Anak, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II didampingi oleh Wakil Ketua dan Bapak/Ibu Hakim mengikuti Diskusi Virtual PP IKAHI Sesi II dengan mengangkat topik "Dampak Psikologis di Masa Pandemi COVID-19", adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dalam rangka mengedukasi seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan di Indonesia sehubungan dengan aspek-aspek psikologis yang harus diperhatikan dalam penanganan pasien COVID-19.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, bertindak sebagai Moderator yakni Irvan Mawardi, S.H., M.H. dan Narasumber yakni Dra. Hatma Sapar Shinto Sukirna, M.Sc. Adapun pemaparan materi dari Narasumber yakni mengenai aspek-aspek psikologis yang harus diperhatikan pada masa pandemi COVID-19 melanda, dimana berbagai tahapan telah dilalui mulai dari PSBB ataupun PPKM, yang mana tentunya akan ada dampak psikologis yang akan dialami oleh masyarakat, khususnya bagi Penyintas COVID-19, dampak psikologis yang timbul, salah satunya adalah stres. Narasumber mengingatkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi stres, antara lain menumbuhkan emosi positif yakni dengan mensyukuri hal baik yang dinikmati tiap hari, melakukan kegiatan aktif yang menyenangkan seperti berkebun atau merawat hewan peliharaan, serta dengan jalan berbagi dan membantu sesama yang membutuhkan. Selain itu, gaya hidup sehat, rajin melakukan aktivitas fisik (work out) dan membatasi akses media sosial, khususnya yang berhubungan dengan hoax.Semoga sharing informasinya bermanfaat. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan 5M. Salam Sehat.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II....BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#HumasMahkamahAgung
#DiskusiVirtualCOVID-19
#PPIKAHI