Bontang, Jumat 27 Februari 2025, Pengadilan Negeri Bontang resmi menjalin kerja sama dengan Dany Sarwono Law Firm dalam rangka penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, S.H., bersama pimpinan Dany Sarwono Law Firm, Dany Sarwono.
Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan layanan POSBAKUM di lingkungan Pengadilan Negeri Bontang. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bontang menegaskan bahwa keberadaan POSBAKUM memiliki peran strategis dalam membantu para pencari keadilan memahami hak dan kewajiban hukumnya. Melalui kolaborasi dengan Dany Sarwono Law Firm, diharapkan pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh pejabat pengadaan layanan POSBAKUM serta jajaran terkait di lingkungan Pengadilan Negeri Bontang. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan serta pelaksanaan layanan bantuan hukum.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pengadilan Negeri Bontang berharap layanan POSBAKUM dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PenandatangananKerjasama
#Posbakum
#AksesHukumUntukSemua
