Penerimaan Calon Hakim Melalui Rekrumen Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan

Jakarta – Humas : Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim, bahwa penerimaan Calon Hakim pada Tahun 2021 akan dilaksanakan melalui jalur Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Analis Perkara Peradilan, yang selanjutnya akan dialokasikan menjadi Calon Hakim.

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :

Dokumen

Penerimaan_Calon_Hakim_melalui_Rekrutmen CPNS .pdf

Pos Sebelumnya
Pos Berikutnya

Latest Posts

  • All Posts
  • Artikel
  • Berita
  • Kepaniteraan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Informasi Publik
  • Profil Pejabat dan Pegawai
  • Tentang Pengadilan
  • Transparansi Laporan
  • Uncategorised
    •   Back
    • Berita Pengadilan
    • Informasi Pengadilan
    •   Back
    • Kebijakan dan Peraturan Layanan Hukum
    •   Back
    • Kebijakan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    • Profil Hakim
    •   Back
    • pengumuman

Categories

“Pelayanan Prima Putusan Berkualitas”

Hubungi Kami

Copyright 2026 pn-bontang.go.id All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.