Pada hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022, bertempat di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Jalan M.Yamin Nomor 1, Kota Samarinda, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Bpk. Sofian Parerungan, S.H., M.H. telah mengikuti Kegiatan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, yang turut pula diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Para Staf dan PPNPN, telah mengikuti Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang dilakukan oleh YM.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bpk. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum. bersama Para YM. Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Bpk. Kurnia Yani Darmono, S.H. M.Hum. dan Bpk. Sukri Sulumin, S.H.,M.H. dengan didampingi oleh Ibu Icieh Kusuma Wardhani, S.E., Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga PT.Kaltim dan Ibu Mardiana, S.E., Analis Perkara Peradilan PT.Kaltim, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022 sampai dengan Kamis, 10 Februari 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Kota Bontang.
Pada hari Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Hakim Pengawas (Supervisi) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Ibu Enny Oktaviana, S.H. dan Bpk Ngurah Manik Sidartha, S.H. melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan pada PTSP. Pada kesempatan tersebut Hakim Pengawas PTSP menyampaikan mengenai perlunya mengutamakan pelayanan prima, dimana Petugas PTSP sebagai garda depan dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga harus senantiasa dijaga penggunaannya agar dapat befungsi dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal, dan yang terpenting lagi yakni sehubungan dengan perlunya dilakukan optimalisasi pengisian Survei Harian, Survei Kepuasan Masysarakat maupun Survei Persepsi Anti Korupsi sebagai bentuk timbal balik atas pelayanan yang telah diterima oleh masyarakat pengguna layanan PTSP Pengadilan Negeri Bontang Kelas II.