Pelatihan Pelayanan Prima bagi Petugas PTSP dan Petugas Piket Pengadilan Negeri Bontang Kelas II

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia kantor cabang Bontang melaksanakan kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima bagi Petugas PTSP dan Petugas Piket Pengadilan Negeri Bontang Kelas II.

Kegiatan ini sebagai upaya Pengadilan Negeri Bontang Kelas II Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan bagi pencari keadilan dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan. Selain pemaparan materi konsep pelayanan prima oleh pihak BRI, petugas dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II juga diberi kesempatan untuk praktek langsung simulasi pelayanan prima.

Meskipun Pelatihan ini ditujukan bagi Petugas PTSP dan Petugas Piket, namun seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Bontang Kelas II hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga diharapkan juga dapat menerapkan Pelayanan Prima dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.

Pos Sebelumnya
Pos Berikutnya

Latest Posts

  • All Posts
  • Artikel
  • Berita
  • Kepaniteraan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Informasi Publik
  • Profil Pejabat dan Pegawai
  • Tentang Pengadilan
  • Transparansi Laporan
  • Uncategorised
    •   Back
    • Berita Pengadilan
    • Informasi Pengadilan
    •   Back
    • Kebijakan dan Peraturan Layanan Hukum
    •   Back
    • Kebijakan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    • Profil Hakim
    •   Back
    • pengumuman

Categories

“Pelayanan Prima Putusan Berkualitas”

Hubungi Kami

Copyright 2026 pn-bontang.go.id All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.