Bontang, 5 Oktober 2026 — Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2, 3, dan 4 Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Bapak Rahmat Dahlan, S.H., serta diikuti dengan khidmat oleh seluruh tenaga teknis Pengadilan Negeri Bontang.
Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif serta menyelaraskan pedoman teknis terbaru bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi peradilan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi kebijakan Mahkamah Agung dapat diterapkan secara optimal guna mewujudkan tertib administrasi peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II….BISA!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#SosialisasiSEMA
#No2,3,4Thn2026



