Bontang, 26 Januari 2026 — Bontang – Pengadilan Negeri Bontang kembali menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana cepat. Hal tersebut tercermin dalam persidangan perkara Nomor 1/Pid.C/2026/PN Bon yang digelar pada agenda sidang pertama dan langsung dilanjutkan dengan pembuktian...


