Pengawasan Penyelenggaraan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Berdasarkan PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, pada BAB VI Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pasal 36 disebutkan bahwa : Pengawasan terhadap penyelenggaran Layanan...

