Pengawasan Layanan Hukum

Pengawasan
Penyelenggaraan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Berdasarkan PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, pada BAB VI Pengawasan dan Pertanggungjawaban Pasal 36 disebutkan bahwa :

  1. Pengawasan terhadap penyelenggaran Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Negeri dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri;
  2. Ketua Pengadilan Negeri bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai azas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.
  3. Panitera Pengadilan Negeri membuat buku register khusus untuk mengontrol pelaksanaan pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa Pembebasan Biaya Perkara dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri;
  4. Panitera Pengadilan Negeri melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan;
  5. Petugas Posbakum Pengadilan Negeri mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan Negeri yang dilaporkan melalui Panitera;
  6. Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;
  7. Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan Negeri dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas posbakum Pengadilan Negeri dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.
Pos Sebelumnya
Pos Berikutnya

Latest Posts

  • All Posts
  • Artikel
  • Berita
  • Kepaniteraan
  • Layanan Hukum
  • Layanan Informasi Publik
  • Profil Pejabat dan Pegawai
  • Tentang Pengadilan
  • Transparansi Laporan
  • Uncategorised
    •   Back
    • Berita Pengadilan
    • Informasi Pengadilan
    •   Back
    • Kebijakan dan Peraturan Layanan Hukum
    •   Back
    • Kebijakan Pengadilan Negeri Bontang Kelas II
    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    • Profil Hakim
    •   Back
    • Profil Ketua dan Wakil
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    • Profil Kepaniteraan
    • Profil Sekretariatan
    •   Back
    • pengumuman

Categories

“Pelayanan Prima Putusan Berkualitas”

Hubungi Kami

Copyright 2026 pn-bontang.go.id All Rights Reserved Powered by Resolusiweb.com.